Mantap! Motor 2Tak Yamaha F1ZR 2003 Pun Terbukti Lulus Uji Emisi

TANGSEL, Spot19 – Uji emisi kendaraan bermotor di DKI untuk roda empat atau roda dua sudah banyak dilakukan di beberapa lokasi.

Untuk sepeda motor, tidak hanya yang bermesin 4Tak saja yang harus uji emisi.

Tetapi motor 2Tak pun selama dikendarai di jalan raya yang melalui wilayah DKI Jakarta juga wajib melaksanakan uji emisi.

Baca juga: Hal-Hal yang Harus Dipersiapkan Sebelum Uji Emisi Sepeda Motor

Motor yang wajib uji emisi adalah motor berusia 3 tahun keatas, jadi jika motor sobat masih baru atau dibawah usia 3 tahun tidak wajib untuk uji emisi.

Banyak pemilik motor dengan antusias ikut mengantri menunggu giliran untuk di tes emisi gas buangnya di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.

Baca juga: Bahaya Emisi Kendaraan Bermotor Bagi Makhluk Hidup

Seperti yang di lakukan Toni dengan sepeda motor 2Tak-nya, Yamaha F1ZR 2003 yang ikut mengantri hari ini (4/11) di lokasi uji emisi CV. Farama Consultant di Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Yamaha F1ZR 2003 lulus uji emisi / Pribadi
Yamaha F1ZR 2003 lulus uji emisi / Pribadi

Antrian sudah mengular sejak pagi hari dan pendaftaran ditutup sementara, dan Toni memilih kembali siang hari pukul 13.00 WIB saat pendaftaran dibuka kembali.

Terhitung dari mulai pendaftaran pukul 13.00 WIB dan mendapatkan nomor antrian 27 sampai selesai semuanya pukul 14.30 WIB.

Biaya yang dikeluarkan seperti disebutkan Toni,”Untuk motor biayanya Rp 50.000 dan untuk mobil biayanya Rp 150.000.”

“Dalam hati ragu-ragu juga bisa lulus uji emisi gak ya motor saya, karena beberapa motor 4Tak keluaran terbaru tidak lulus uji emisi”, ujar Toni.

Tetapi Toni memberanikan diri karena motor yang sudah berusia 18 tahun dan bermesin 2Tak ini memang digunakan beraktivitas sehari-hari.

Toni melanjutkan,”Tetapi saya selalu berusaha service rutin dan perawatan motor ini juga benar-benar saya perhatikan.”

Tiba giliran motor F1ZR Toni untuk maju dan dites kandungan emisi gas buangnya.

Dan ternyata tidak disangka setelah hasil tes uji emisi di print out, hasilnya motor Toni ini dinyatakan lulus dan diberikan Surat Keterangan Memenuhi Ambang Batas Emisi.

Surat Keterangan Memenuhi Ambang Batas Emisi / Pribadi
Surat Keterangan Memenuhi Ambang Batas Emisi / Pribadi

Jadi untuk sobat yang memiliki motor 2Tak dan cukup berumur, jangan ragu dan takut untuk melaksanakan uji emisi ini.

Selama kondisi mesin motor sehat, service dan ganti oli teratur niscaya akan lulus uji emisi ini.

Sudah saatnya kita peduli terhadap emisi gas buang kendaraan kita masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *