TANGSEL, Spot19 – Wacana tentang uji emisi sepeda motor sudah bergulir sekian tahun yang lalu, dan penerapannya akan segera dilaksanakan mulai tahun ini.
Aturan uji emisi ini adalah implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) No. 66 Tahun 2020 mengenai penciptaan langit biru Jakarta dengan cara mengatur emisi yang dihasilkan dari kendaraan.
Motor yang berusia diatas 3 tahun wajib mengikuti pelaksanaan uji emisi ini. Lalu bagaimana jika motor sobat tidak lulus uji emisi nantinya?
Baca juga: Dibuka Pendaftaran Uji Sertifikasi Profesi Bidang Otomotif di SMK Nasional Depok
Sobat akan dikenakan sanksi tilang dan denda apabila motor sobat tidak lulus uji emisi. Besaran dendanya Rp 250.000 untuk motor yang tidak melakukan atau tidak lulus uji emisi.
Dan DKI Jakarta akan memulainya per-tanggal 13 November 2021. Langka ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta.
Saat pelaksanaan uji emisi nanti, silencer knalpot motor sobat akan dimasukan batang besi yang terhubung dengan mesin breath analyzer.
Baca juga: Apa Yang di Maksud Tekanan Kompresi?
Mesin ini akan langsung membaca kandungan karbon dari gas buang motor sobat, apakah sesuai standar ambang emisi atau lebih.
Hasil pengujian ini nantinya akan diprint oleh mesin analyzer dan hasil uji emisi ini akan berlaku untuk 1 tahun kedepan.
Untuk standar emisi gas buang setiap motor akan berbeda-beda tergantung usia motor dan tipe mesin motor sobat, apakah 2tak atau 4tak.
Baca juga: Bahan Bakar Apa yang Cocok untuk Motor Kita?
Sebagai contoh untuk motor 2 tak yang berumur 10 tahun keatas, ambang batas lulus uji emisinya adalah CO 4,5% dan HC 12.000 ppm.
Persiapan sebelum uji emisi sepeda motor
Hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum uji emisi sepeda motor sobat harus tahu, agar saat pelaksanaan tes uji emisi nanti motor sobat bisa lulus tes.
1. Yang pertama, jika motor sobat sudah berusia tiga tahun keatas sebaiknya melakukan service besar di bengkel resmi supaya kotoran dan kerak karbon di dalam ruang bakar bisa dibersihkan secara optimal.
2. Saat service besar nanti akan sekalian dicek apakah ada kebocoran kompresi karena kondisi piston dan ring piston sudah aus atau ada kebocoran dari bagian katup atau klep.
3. Kembalikan semua part yang sempat diganti menjadi part racing ke kondisi standar, seperti knalpot (knalpot standar sudah dilengkapi catalityc converter yang berfungsi mengurangi kadar emisi), juga karburator (jika motor sobat masih menggunakan karburator).
4. Jika motor sobat sudah sistem injeksi, mintalah untuk cleaning injektor dan cek tekanan pompa bensin (fuel pump) agar proses suplai bahan bakar lancar.
Disarankan pembersihan injektor ini satu tahun sekali atau setiap 10.000 km.
5. Cek kondisi filter udara, jika sudah kotor dan rusak segera ganti.
6. Cek juga kondisi busi, jika sudah tidak baik kondisinya lebih baik ikut diganti. Karena standar pabrik antara 6.000 – 9.000 km busi harus diganti agar pembakaran mesin sempurna.
7. Ganti oli mesin agar kerja mesin lebih optimal.
8. Gunakan bahan bakar (bensin) sesuai angka oktan yang disarankan untuk motor sobat. Sesuaikan dengan tekanan kompresi agar bensin yang masuk ruang bakar bisa terbakar sempurna.
Inilah hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum uji emisi sepeda motor. Semoga dengan persiapan yang sobat lakukan ini, motor sobat akan lulus saat uji emisi nanti.