Spot19 – Personel BNN Provinsi Sumatera Utara menggerebek Universitas Sumatera Utara pada Sabtu (9/10) malam. Puluhan mahasiswa dari berbagai jurusan dan angkatan kedapatan tengah berpesta menghisap ganja.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Toga Habinsaran Panjaitan menjelaskan penggerebekan dilakukan antara pukul 22.00 – 01.00 WIB. “Dari hasil razia tersebut terjaring sebanyak empat puluh tujuh orang,” ungkap Toga.
Toga menambahkan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkoba di Universitas Sumatera Utara. Informasi ini lalu ditindaklanjuti dengan bekerja sama dengan pihak kampus.
Dari hasil pemeriksaan urine, terdapat 31 mahasiswa yang positif menggunakan ganja. Sedangkan 16 lainnya diketahui negatif. Petugas lalu mendata lebih lanjut 31 mahasiswa yang positif tersebut.
Setelah didata dari ke-31 tersebut, 20 merupakan mahasiswa USU. Status mereka 14 orang masih aktif mengikuti kegiatan kuliah dan 6 lainnya sudah alumni USU. Sedangkan sisanya, 11 orang lainnya dari luar kampus yang kedapatan ikut di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis daun ganja seberat 508,6 gram. Sebanyak 265 gram diketahui milik salah satu dari alumni Fakultas Ilmu Bahasa (FIB) USU dengan inisial JHS. Sedangkan 243,6 gram narkotika jenis ganja “tak bertuan” juga ditemukan petugas.
Ganja tersebut telah dibungkus JHS dalam plastik-plastik kecil siap edar sebanyak 118 bungkus. Dari keterangan JHS, ganja tersebut didapatnya dari seorang wanita berinisial DM, mahasiswi Budi Darma.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti, petugas langsung memburu DM pada Minggu (10/10) pukul 09.30 WIB. Petugas mendapati DM tengah bersama seorang pria berinisial FAY di Jalan Cemara Ujung, No. 80 Kel. Jati/Kec. Meda Kota.