JAKARTA, Spot19 – Pemerintah Indonesia telah membuka akses perjalanan internasional dari 19 negara yang memiliki Level 1 dan Level 2 sesuai standar WHO. Kesembilan negara ini bisa melakukan terbang langsung melalui Bali dan Kepulauan Riau.
19 Negara yang Bisa Terbang Langsung ke Indonesia:
- Saudi Arabia
- United Arab Emirates
- Selandia Baru
- Kuwait
- Bahrain
- Qatar
- China
- India
- Jepang
- Korea Selatan
- Liechtenstein
- Italia
- Perancis
- Portugal
- Spanyol
- Swedia
- Polandia
- Hongaria
- Norwegia
Sembilan belas negara ini dipilih karena dinilai berada di Level 1 dan Level 2 terkait angka kasus terkonfirmasi Covid-19. Juga memiliki positivity rate yang rendah sesuai standar WHO.
“Pembukaan kedatangan internasional oleh Indonesia akan dilakukan dengan hati-hati. Salah satunya dengan penetapan syarat awal kedatangan,” kata Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito.
Pemerintah berharap pembukaan pintu perjalanan internasional ini bersifat resiprokal atau saling berbalasan. “Bila mereka belum membuka buat kita, karena kita sepakat resiprokal, tidak menutup kemungkinan untuk didrop dari daftar 19 negara tersebut,” ungkap Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19, Luhut Binsar Panjaitan.
Kebijakan ini telah efektif sejak 17 Oktober. Yang jelas, semua perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk penerbangan internasional masuk ke Indonesia dari negara lain bisa melalui pintu masuk Jakarta atau Manado.