TANGSEL, Spot19 – Aturan uji emisi tinggal hitungan hari akan diberlakukan di wilayah DKI Jakarta.
Banyak pro kontra yang timbul di masyarakat tentang aturan baru ini. Yuk kita cermati kenapa kendaraan harus diuji emisinya?
Emisi gas buang adalah sisa hasil pembakaran yang terjadi didalam ruang bakar di dalam mesin setiap kendaraan bermotor.
Sisa hasil pembakaran ini terdiri dari begitu banyak zat berbahaya bagi makhluk hidup yang akhirnya akan dikeluarkan melalui muffler atau knalpot kendaraan.
Zat yang berbahaya dalam kandungan emisi gas buang kendaraan:
1. Karbon Monoksida (CO)
Gas ini seringkali disebut sebagai silent killer karena karakternya tidak memiliki bau dan tidak berwarna tetapi sangat mematikan.
Seseorang yang menghirup gas CO dalam jumlah yang banyak akan menunjukkan gejala mual dan sakit kepala.
Dan jika terpapar dalam waktu berkepanjangan akan menyebabkan kerusakan otak, pingsan, bahkan meninggal dunia.
Karbon Monoksida adalah gas yang sangat berbahaya, sebab ketika sobat menghirupnya, gas ini akan menggantikan Oksigen dalam darah.
Tanpa kandungan oksigen, sel-sel di seluruh tubuh sobat akan mati, dan organ-organ akan berhenti bekerja.
Inilah sebabnya di motor-motor keluaran terbaru seperti Yamaha ketika selesai service di bengkel resmi, para teknisi akan menyetting CO motor sobat, agar emisi gas buangnya tetap standar.
2. Karbon Dioksida (CO2)
Karbon dioksida ini sebenarnya sama seperti gas yang kita hembuskan saat bernafas.
Tetapi jika jumlahnya besar dengan banyaknya kendaraan yang mengeluarkan gas ini, tentu akan mempercepat pemanasan global.
Ditambah kondisi minimnya penghijauan atau pepohonan yang sejatinya mampu mengubah kandungan CO2 ini menjadi O2 atau Oksigen.
3. Nitrogen Oksida (NOx)
NOx adalah sebutan untuk mono-nitrogen oksida NO dan NO2 (Nitrogen monoksida dan nitrogen dioksida).
Gas ini dihasilkan dari reaksi nitrogen dan oksigen di udara saat terjadi pembakaran dan dengan suhu yang tinggi.
Gas ini mempunyai efek membuat mata perih dan menyebabkan terganggunya proses pernafasan dan kerja paru-paru.
Semakin banyak menghirup gas Nitrogen Oksida, sobat akan mengalami sesak napas lalu lemas karena terganggunya kerja jantung dan paru-paru.
4. Hidrokarbon (HC)
Hidrokarbon adalah salah satu jenis senyawa kimia organik yang hanya terdiri dari unsur hidrogen (H) dan karbon (C).
Senyawa ini dihasilkan dari kondisi pembakaran yang tidak sempurna di ruang bakar di dalam mesin.
Gas ini terdapat pada sisa uap bensin yang tidak terbakar di dalam mesin yang ikut terbuang bersama gas sisa pembakaran melalui knalpot.
Sobat pasti pernah berada di belakang motor yang knalpotnya ngebul atau berasap karena kompresinya bocor? Nah dijamin kandungan HC asap knalpot itu sangat besar.
Nah inilah kandungan berbahaya dari emisi gas buang kendaraan kita semua sobat.
Sudah saatnya kita saling peduli satu sama lain dengan memperhatikan bagaimana bahaya emisi kendaraan bermotor bagi makhluk hidup.