YOGYAKARTA, Spot19 – Kondisi meningkatnya suhu di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta berkorelasi dengan kondisi di kawasan lindung Gunung Merapi. Secara geografis, Gunung Merapi terletak di antara dua wilayah ini.
“Jika kawasan ini rusak, maka akan memengaruhi kemampuan kawasan di sekitarnya dalam hal adaptasi perubahan iklim,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. Dwikorita menambahkan, kawasan lindung Gunung Merapi secara ekologis merupakan kawasan yang memengaruhi kondisi di wilayah Yogyakarta serta Jawa Tengah.
Artinya, kawasan lindung kawasan Gunung Merapi berperan sangat besar dalam menjaga keseimbangan lingkungan di dua wilayah ini. Terutama sekali dalam hal kualitas lingkungan yang menjadi perhatian utama.
Komponen ekologis di kawasan lindung Gunung Merapi harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutamanya mengenai perubahan penutup lahan.
Dwikorita melanjutkan, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat harus melakukan upaya-upaya mitigasi. Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab serta kepedulian bersama terhadap kualitas lingkungan.
Keraton Yogyakarta Prihatin Kondisi Tutupan di Gunung Merapi
Putri Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi penutup lahan di Kawasan Merapi. Situasi ini, menurutnya, juga menjadi perhatian utama dari Keraton Yogyakarta. Lebih lanjut dijelaskan, tertutupnya aliran air tidak hanya terjadi di kaki Gunung Merapi atau di aliran sungai dan sempadan sungai.
GKR Mangkubumi menjelaskan bahwa kawasan Gunung Merapi secara administrasi ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan juga sebagian besar ada di Provinsi Jawa Tengah. Maka dari itu, keraton akan berkomunikasi dengan Provinsi Jawa Tengah terkait situasi dan kondisi kekinian kawasan Gunung Merapi.
“Semoga ini juga menjadi concern dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, karena kondisi di Klaten dan Magelang juga sudah memprihatinkan,” katanya.
Hasil koordinasi ini tentunya akan menjadi langkah membangun kesepakatan antara Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah. Sehingga ada pijakan bersama dalam pengelolaan dan penataan di kawasan Gunung Merapi.