NUSA TENGGARA BARAT, Spot19 – KMP Permata Lestari II kandas di Gosong Gili Kapal, perairan Selat Alas bagian utara, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerusakan terumbu karang dapat pada berdampak lingkungan pesisir.
“Perusahaan pemilik kapal harus bertanggung jawab baik secara sosial maupun ekonomi untuk memulihkan kondisi terumbu karang akibat kapalnya yang kandas,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Pamuji Lestari.
Kapal milik perusahaan PT. Atosim Lampung Pelayaran kandas pada Senin (4/10) sekitar pukul 23.30 WITA. Insiden terjadi saat sedang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Pototano di Sumbawa ke Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur.
Tidak ada korban jiwa, tetapi ada muatan kapal berupa 1 unit kendaraan tronton, 6 unit kendaraan kecil, 6 unit kendaraan truk sedang. “Beserta 7 unit kendaraan roda dua hingga saat ini masih berada di dalam kapal,” terang Yudi.
Kandasnya kapal tersebut mengakibatkan terumbu karang hancur, pecah-pecah, dan patah karena tertabrak kapal. Luasan area yang ditemukan pecahan hingga patahan karang segar kurang lebih mencapai 19 are atau 38 meter x 50 meter.
“Kecelakaan kapal yang menabrak karang sangat merugikan,” kata Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso. Selain sumber daya terumbu karang rusak, menurut Yudi, juga mengganggu kegiatan perikanan dan pariwisata bahari di sekitar lokasi.