Medan – Badan Narkotika Nasional (BNN) menutup Operasi Laut Interdiksi Terpadu di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga 104, Belawan, Kota Medan pada Sabtu (25/9). Selama 12 hari menggelar operasi sebanyak 122 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia.
“Dalam kurun waktu 12 hari, operasi tersebut mampu menggagalkan upaya penyelundupan 122 kg sabu yang hendak masuk ke perairan Indonesia,” ungkap Kabag Humas BNN, Brigjen Sulistyo Pujo. Operasi laut terpadu ini menggunakan kata sandi Purnama yang merupakan kependekan dari Gempur Narkotika Bersama.
Brigjen Pujo menjelaskan operasi terpadu ini melibatkan Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Operasi ini digelar pada Selasa, 14 September 2021 lalu di Dermaga Bintang 99, Batam, Kepulauan Riau. Bertujuan memberikan efek preventif dan represif bagi peredaran gelap narkoba di Indonesia. Sebanyak 15 Kapal Patrol dikerahkan dengan total personel yang diterjunkan 388 orang.
Selama 12 hari menggelar operasi, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 122 kg sabu yang hendak masuk ke perairan Indonesia. Selain itu, tim gabungan juga berhasil menemukan 2 kali pelanggaran pabean dan 2 kali pelanggaran pelayaran. Wilayah yang menjadi sasaran operasi yaitu perairan Selat Malaka, perairan Selat Makassar, Laut Sulawesi, Kepulauan Seribu. Serta pelabuhan-pelabuhan yang terhubung dengan wilayah perairan tersebut.
Kehadiran kapal-kapal patroli dengan dukungan personel gabungan di kapal telah memberikan sinyal kepada upaya penyelundupan. “Mampu memberi efek gentar bagi sindikat peredaran narkoba yang hendak memasukan narkoba ke Indonesia,” pungkas Brigjen Pujo.