Kejahatan terorganisir peredaran gelap narkoba, pencucian uang, dan siber marak selama masa pandemi Covid-19. Hal ini menjadi pembahasan dalam pertemuan Heads of National Drug Law Enforcement Agencies (HONLEA) 2021 Asia Pasifik.
Wakil dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Ghada Fathi Waly menyampaikan hasil temuannya di wilayah Asia Pasifik. Khususnya mengenai dampak peredaran narkoba selama pandemi Covid-19.
Lockdown berkepanjangan telah memberikan dampak signifikan terhadap maraknya kasus penyalahgunaan narkoba. Juga terjadi peningkatan penggunaan teknologi informasi dan jalur laut dalam melakukan penyelundupan peredaran gelap narkoba.
Hal ini dipicu peningkatan kecemasan dan timbulnya krisis ekonomi di beberapa negara. Terlebih pandemi Covid-19 melanda seluruh negara tanpa terkecuali Indonesia.
Kejahatan terorganisir lintas negara (International Organized Crime) cenderung mengalami peningkatan saat ini. Terbukti dengan makin maraknya penyelundupan dan peredaran gelap narkoba. Setali tiga uang meningkatnya kejahatan siber dan kejahatan pencucian uang. Hal ini telah menjadi perhatian penegak hukum di seluruh dunia.
“Menghadapi tantangan saat ini, Indonesia tetap menjalankan sesuai dengan penegakan hukum yang efektif agar menimbulkan efek jera dan kerja sama internasional dalam penanggulangan kejahatan narkoba memiliki peran yang sangat penting,” kata Direktur Kerja Sama BNN, Achmad Djatmiko.
Pertemuan HONLEA kawasan Asia Pasifik diselenggarakan secara virtual dari Hotel Horison Bogor secara virtual. Dihadiri oleh perwakilan UNODC dan negara-negara di kawasan.
Pertemuan tahun kedua ini membahas tiga topik utama, mulai dari Covid-19 dan meningkatnya keterkaitan antara perdagangan narkoba. Hasil kejahatan terkait pencucian uang yang timbul dari perdagangan narkoba dan Covid-19. Serta penyalahgunaan teknologi informasi untuk kegiatan terkait narkoba.
Perwakilan dari Ditjen Bea dan Cukai, Hendra Leonardus Naibaho menyampaikan pentingnya kerja sama internasional untuk mengatasi masalah ini. Kerja sama lintas negara memiliki arti penting dalam menangani tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkoba.
Penjelasan tersebut juga diperkuat oleh perwakilan Direktorat Intelijen BNN Agung Suseno. Dia menyampaikan bahwa kerja sama internasional dapat membantu dalam memfasilitasi pengembangan kapasitas dan pertukaran data intelijen dalam teknologi informasi dan komunikasi.
Seluruh delegasi yang hadir menyatakan sepakat bahwa pertemuan diharapkan mampu meningkatkan kerja sama antar negara. Khususnya negara-negara di kawasan Asia Pasifik agar dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan.